Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 telah memasuki babak baru. Seiring dengan rilisnya pengumuman hasil seleksi untuk berbagai jalur, pihak panitia penyelenggara mengimbau seluruh calon murid yang dinyatakan lolos untuk segera melakukan tahapan krusial berikutnya, yakni Daftar Ulang.
Sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 yang melandasi pelaksanaan SPMB tahun ini, proses daftar ulang bersifat wajib. Tahapan ini menjadi penentu utama guna memastikan calon murid mendapatkan hak kursinya di satuan pendidikan tujuan. Pihak panitia menegaskan bahwa peserta yang tidak melakukan daftar ulang hingga batas waktu yang ditentukan akan otomatis dianggap mengundurkan diri.
Mekanisme dan Berkas Persyaratan yang Dapat Diunduh Guna memudahkan para orang tua dan calon murid, seluruh alur daftar ulang serta pengisian berkas komitmen dilakukan secara terintegrasi. Sebelum mendatangi sekolah tujuan atau melakukan verifikasi akhir pada sistem online, peserta diwajibkan mengunduh dan mengisi beberapa dokumen administratif resmi.
Download Berkas:
SK PENETAPAN MURID BARU SMAN 4 KOTA SERANG JALUR DOMISILI LINGKUNGAN SEKOLAH.pdf
SURAT PERNYATAAN BELUM ATAU TIDAK MENIKAH.pdf