Setiap hari Senin, di setiap lembaga pendidikan terutama sekolah dilaksanakan kegiatan Upacara Bendera pada pagi hari sebelum Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dimulai. Termasuk di SMaN 4 Kota Serang. Upacara Bendera sudah menjadi kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap hari Senin, yang di ikuti oleh Kepala Sekolah, Dewan Guru, Staaf Tata Usaha dan peserta Didik. Dan yang bertugas sebagai Pembuna kesempatan ini adalah langsung Kepala Sekolah "Drs. H. Ade Suparman, M.Pd. beliau berpesan kepada seluruh peserta upacara agar menjaga kebersihan Diri, sekolah dan lingkungan.

Upacara bendera setiap hari Senin merupakan kegiatan wajib yang harus dilaksanakan oleh seluruh sekolah, baik sekolah negeri maupun swasta. Kewajiban ini berdasarkan Permendikbud RI Nomor 23 Tahun 2015 Tentang Penumbuhan Budi Pekerti (PBP).

Upaca Bendera hari Senin mempunyai manfaat yang sangat baik bagi upaya penumbuhan budi pekerti dan karakter bangsa, terutama nilai-nilai kebangsaan dan kebhinekaan. Nilai-nilai tersebut terkandung di dalam setiap urutan kegiatan/tata upacara bendera. Nilai-nilai tersebut diantaranya adalah nilai kedisiplinan, kepemimpinan, kerja sama dan kekompakan, kekuatan fisik dan mental, patriotisme (kepahlawanan), dan lain sebagainya. Senin (2/9/2024)